You are currently viewing Pusat Diklat Nasional Selenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJP Level 1 di Karimun

Pusat Diklat Nasional Selenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJP Level 1 di Karimun

  • Post author:
  • Post category:PBJ
  • Post comments:0 Comments

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Pusat Diklat Nasional menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan, dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Karimun ini menggunakan metode blended learning, yaitu mengombinasikan pembelajaran daring dan tatap muka.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembelajaran melalui e-learning pada 15–25 Juli 2026. Selanjutnya, peserta mengikuti kegiatan Pengembangan Materi secara daring melalui Zoom Meeting pada 27 Juli 2026. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada 28–29 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan Ujian Sertifikasi Kompetensi PBJP Level 1 pada 30 Juli 2026.

Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Sebanyak 20 peserta berasal dari Dinas PUPR, lima peserta dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, sedangkan peserta lainnya berasal dari Bapperlitbang serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karimun.

Seluruh rangkaian pembelajaran dipandu oleh fasilitator Training of Trainers (ToT) LKPP, Rita Berlis, Ak., M.M., C.A., QIA., CPSt. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai regulasi, prinsip, tahapan, dan praktik pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat membuka kegiatan tersebut, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi aparatur sipil negara merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Aparatur yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu melaksanakan proses pengadaan secara profesional, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kompetensi pengelola pengadaan harus terus ditingkatkan agar penyerapan anggaran berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses pengadaan,” ujar Rocky.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Ir. Raja Machrizal, S.T., M.M., menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa. Peningkatan kompetensi tersebut diperlukan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu pelatihan sertifikasi PBJP berskala besar yang diselenggarakan di Kabupaten Karimun. Sebelumnya, ASN yang ingin mengikuti pelatihan dan sertifikasi PBJP harus mengikuti kegiatan di luar daerah.

Berdasarkan hasil Ujian Sertifikasi Kompetensi PBJP Level 1, sebanyak 29 peserta dinyatakan lulus dari total 30 peserta yang mengikuti ujian. Hasil tersebut diharapkan dapat menambah jumlah ASN yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara profesional, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan instansi masing-masing. Pusat Diklat Nasional akan terus berkomitmen menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan yang berkualitas guna mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tinggalkan Balasan

2