You are currently viewing Pusat Diklat Nasional Selenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi SHSR dan Penerapan SBU di Padang

Pusat Diklat Nasional Selenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi SHSR dan Penerapan SBU di Padang

Padang – Pusat Diklat Nasional menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan Penerapan Standar Biaya Umum (SBU) dalam Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Padang pada 11–14 Agustus 2026.

Bimbingan teknis tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan Standar Harga Satuan Regional dan Standar Biaya Umum secara tepat, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan standar biaya yang tepat merupakan bagian penting dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menghadirkan Iwan Iswanto Hardian, S.E., M.Si., Ak. sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025, prinsip penyusunan dan penggunaan standar harga satuan, serta penerapan Standar Biaya Umum pada setiap tahapan kegiatan pemerintah daerah.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pembahasan teknis dan diskusi mengenai berbagai permasalahan yang dapat dihadapi dalam proses perencanaan, penyusunan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan. Para peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman melalui pembahasan contoh penerapan SHSR dan SBU sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, Pusat Diklat Nasional berharap para peserta mampu mengimplementasikan ketentuan SHSR dan SBU secara konsisten di lingkungan instansi masing-masing. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

2