
Pekanbaru — Pusat Diklat Nasional kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Berbasis Digital dan Penyelesaian Permasalahan Hukum Kepegawaian ASN” pada tanggal 20–21 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola administrasi kepegawaian yang kini semakin beralih ke sistem digital. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai penyelesaian permasalahan hukum kepegawaian yang kerap muncul dalam tata kelola ASN, sehingga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di lingkungan kerja masing-masing.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi komprehensif dari narasumber berpengalaman di bidang kepegawaian, hukum, dan manajemen sumber daya aparatur. Peserta juga diberikan studi kasus dan diskusi yang membantu pemahaman lebih mendalam tentang implementasi regulasi kepegawaian.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan, tercermin dari interaksi dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok. Dengan terselenggaranya Bimtek ini, aparatur sipil negara diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pengelolaan administrasi kepegawaian sekaligus memahami aspek hukum yang melandasinya.
